Bagaimana Jika Kartu ATM Tertelan Mesin, Inilah Prosesnya di BNI

Biasanya saya sangat hati-hati dengan kartu ATM saat di dalam mesin ATM dan memastikan tidak tertinggal atau tertelan mesin.

Hari Jumat (14/2) yang lalu usai setor tunai di mesin ATM BNI, ternyata ATM yang saya pakai tertelan mesin.

Senin akan saya urus ke BNI di kampus, kira kira bisa tidak ya? Ini sedang antri, dapat nomor 17.

Proses di bank BNI ini hampir sama dengan bank Mandiri, waktu itu juga pernah kartu ATM Mandiri tertelan di mesin ATM.

Sebelum ke loket pengaduan saya diberitahu oleh Satpam bank, jika ingin langsung dapat ganti silakan ke kantor Polisi minta surat keterangan kehilangan. Tetapi saya sampaikan, saya khan tidak kehilangan langsung tetapi tertelan mesin kartu ATM-nya.

Akhirnya saya mencoba melaporkan ke loket pelayanan, dengan terlebih dahulu mengambil nomor antrian.

Begitu sampai pada nomor antrian 17, saya maju ke loket pengaduan yang disarankan oleh mesin pemanggil itu.

Saya tunjukkan nomor antrian dan buku tabungan kepada petugas loket, seorang petugas berhijab dan masih muda penampilan juga menarik.

“Selamat siang, apa yang bisa kami bantu” kata mbak petugas loket.
“Kartu ATM saya lusa, Jumat ketelan sekitar pukul 06 pagi” jawab saya
“Dimana lokasi ATM-nya” tanyanya lagi

Saya sampaikan jika lokasi ATM dilantai bawah gedung ini, “sebentar, saya turun menanyakan dilantai bawah” kata petugas, ya… loket pengaduan ini ada dilantai 2.

Petugas itu menjelaskan, prosedur menemukan kembali kartunya, jika kartu tertelan kemudian ada petugas mesin yang membuka maka kartu akan diserahkan ke bagian keamanan di lantai 1, tetapi jika petugas mesin datang malam dan kantor tutup maka kartu akan dibawa ke kantor.

Untuk mendapatkan kembali, asal kartu akan disampaikan dimana kartu diterbitkan, tetapi ini memakan waktu yang lama, bisa sampai 3 (tiga) minggu.

Jika membuat baru, harus meminta surat kehilangan ke kantor Polisi terdekat.

“Itulah, tadi saat diberitahu Satpam harus mengurus surat kehilangan, saya bilang keberatan”, sambil ingat-ingat dulu saat ATM Bank Mandiri ketelan juga tidak ke kantor Polisi.

Oke…., ini bisa kami terbitkan kembali, untuk surat keterangan kehilangan kami bikinkan kemudian surat pernyataan bermeterai, lalu mencetak rekening koran sekian bulan terakhir, dan pinjam KTPnya, kata petugas bank tersebut.

Dulu kartunya ada namanya atau tidak, tanya petugas, lalu saya jawab, sepertinya tidak ada karena itu sudah kartu baru pengganti dari kartu ATM yang rusak (patah).

Waktu mengganti kartu ATM juga di loket 2 bank ini, tetapi orangnya sudah berbeda yang melayani.

Kemudian saya disodori formulir-formulir untuk diisi dan ditandatangani dan satu diantaranya bermeterai.

Saya juga tanda tangan di kwitansi mencetak rekening koran 6 bulan terakhir dan biaya meterai, yang dipotong pada rekening tabungan langsung.

Saya juga ditanya transaksi terakhir kapan dan jumlahnya berapa, harus ingat, untuk bisa tanda tangan disini, katanya. Saya pun harus membuka transaksi lewat internet banking.

Sebenarnya saya ingin kartu yang tanpa tertulis nama, tetapi oleh petugas tadi akan dibuatkan kartu ATM yang ada namanya, seperti pertama mendapatkan kartu itu.

Kartu ATM ini akan selesai sekitar 2 minggu, silakan datang kemari setelah 2 minggu, kata petugas. Kartu ATM khusus yang ada namanya agak lama prosesnya.

Saya pun menghiyakan saja, namun sebenarnya dikasih kartu ATM yang tanpa nama juga mau sih.

“Ini, kartu ATM yang lama sudah saya blokir, bapak, sementara jika ingin mengambil atau transaksi silakan kemari nanti kita bantu”.

Iya, terima kasih, jawab saya, dan pamitan.

Inilah Simpulan kisahnya

Saat datang ke bank untuk lapor kejadian tersebut, apa yang harus dipersiapkan, sebagai berikut.

  • jangan lupa membawa buku tabungan
  • jangan lupa membawa KTP
  • bukti transaksi terakhir dibawa (yang biasa membuang bukti transaksi, mulai sekarang simpan hingga sehari atau dua hari)
  • sampai di bank, meskipun tidak membawa surat kehilangan kepolisian, dapat dilayani (ini berlaku khusus atau secara keseluruhan), dan surat kehilangan pengganti dari kepolisian dibuatkan oleh petugas.

Sekian semoga bermanfaat

Salam

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s